Rabu, 24 Februari 2010

karakteristik jasa, perdagangan, dan pabrik

“JASA”
Jasa merupakan suatu tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh satu pihak ke pihak lain dengan memberikan nilai tambah dan tidak berwujud. Adapun karakteristik jasa :
1. Intangibility (tidak berwujud) Jasa bebeda dengan barang. Bila barang merupakan suatu objek, alat, atau benda; maka jasa adalah suatu perbuatan, tindakan, pengalaman, proses, kinerja (performance), atau usaha. Oleh sebab itu, jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicium, didengar, atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi. Bagi para pelanggan, ketidakpastian dalam pembelian jasa relatif tinggi karena terbatasnya search qualities, yakni karakteristik fisik yang dapat dievaluasi pembeli sebelum pembelian dilakukan. Untuk jasa, kualitas apa dan bagaimana yang akan diteriman konsumen, umumnya tidak diketahui sebelum jasa bersangkutan dikonsumsi.
2. Inseparability (tidak dapat dipisahkan) Barang biasa diproduksi, kemudian dijual, lalu dikonsumsi. Sedangkan jasa umumnya dijual terlebih dahulu, baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan tempat yang sama.
3. Variability / Heterogeneity (berubah-ubah) Jasa bersifat variabel karena merupakan non-standarized output, artinya banyak variasi bentuk, kualitas, dan jenis tergantung kepada siapa, kapan dan dimana jasa tersebut diproduksi. Hal ini dikarenakan jasa melibatkan unsur manusia dalam proses produksi dan konsumsinya yang cenderung tidak bisa diprediksi dan cenderung tidak konsisten dalam hal sikap dan perilakunya.
4. Perishability (tidak tahan lama) Jasa tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan. Kursi pesawat yang kosong, kamar hotel yang tidak dihuni, atau kapasitas jalur telepon yang tidak dimanfaatkan akan berlalu atau hilang begitu saja karena tidak bisa disimpan.
5. Lack of Ownership Lack of ownership merupakan perbedaan dasar antara jasa dan barang. Pada pembelian barang, konsumen memiliki hak penuh atas penggunaan dan manfaat produk yang dibelinya. Mereka bisa mengkonsumsi, menyimpan atau menjualnya. Di lain pihak, pada pembelian jasa, pelanggan mungkin hanya memiliki akses personel atas suatu jasa untuk jangka waktu terbatas (misalnya kamar hotel, bioskop, jasa penerbagan san pendidikan).
Jasa dapat diklasifikasikan dalam dua kelompok yaitu high contact services dan low contact services. High contanct services : service that involve significant interaction among customers, service personnel and equepment and facilities (Lovelock & Wright, 2002) dapat diartikan sebagai klasifikasi jasa yang mempunyai interaksi yang signifikan atau intensitas tinggi terhadap pelanggan, peralatan dan fasilitas pendukung proses jasa, contoh jasa dengan klasifikasi ini adalah jasa salon, spa, jasa konsultasi manajemen. Sedangkan Low contact services : service that require minimal or no direct contact between customers and the service organization (Lovelock & Wright ,2002) dapat diartikan klasifikasi jasa yang membutuhkan kontak pelanggan dengan intensitas yang rendah, contoh jasa dengan klasifikasi ini adalah jasa service mobil, jasa restoran ataupun katering.
Klasifikasi jasa yang membutuhkan kontak pelanggan dengan intensitas tinggi memungkinkan adanya interaksi yang cukup dengan pelanggannya, dengan demikian membuka kesempatan front liner services mengkomunikasikan value/benefit dari jasa tersebut . Hal sebaliknya terjadi pada klasifikasi jasa low contact services . Dengan demikian untuk klasifikasi jasa low contact services dibutuhkan elemen bauran komunikasi yang lebih menonjolkan keberwujudan jasa seperti instructional material maupun corporate design. Untuk itu perlu dipikirkan penggunaan bauran komunikasi yang berbeda untuk setiap klasifikasi jasa diatas sehingga tujuan dari komunikasi pemasaran jasa dapat tercapa



“PERDAGANGAN”
pengertian perdagangan secara umum yaitu suatu kegiatan transaksi antara penjual dan pembeli berupa barang maupun jasa. Pengertian perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antarnegara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang atau jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan.
Karakteristik perdagangan :
• Adanya penjual
• Adanya pembeli
• Adanya alat tukar
• Ada wujud barangnya

“PABRIK atau MANUFACTURE”
Pabrik [plant atau factory] adalah tempat di mana factor-faktor produksi seperti manusia, mesin, alat, material, energi, uang [modal/capital], informasi dan sumber daya alam [tanah, air, mineral, dan lain-lain] dikelola bersama-sama dalam suatu system produksi guna menghasilkan suatu produk atau jasa secara efektif, efisien dan aman.
Klasifikasi Industri
1. Industri Penghasil Bahan Baku [extractive/primary industry]
Industri dengan aktivitas produksi mengolah sumber daya alam guna menghasilkan bahan baku maupun bahan tambahan lainnya yang dibutuhkan oleh industri penghasil produk atau jasa.
Contoh : industri perminyakan, industri pengolahan bijih besi, dan lain-lain.
2. Industri Manufaktur [The Manufacturing Industries]
Industri yang memproses bahan baku guna dijadikan bermacam-macam bentuk/model produk, baik yang masih berupa produk setengah jadi [semi finished good] ataupun produk jadi [finished goods product]. Di sini akan terjadi transformasi proses – baik secara fisik maupun kimiawi – terhadap input material dan akan memberi nilai tambah terhadap material tersebut.
Contoh : industri permesinan, industri mobil, dan lain-lain.
3. Industri Penyalur [Distribution Industries]
Industri yang berfungsi untuk melaksanakan pelayanan jasa industri baik untuk bahan baku maupun finished goods product. Di sini bahan baku ataupun bahan setengah jadi akan didistribusikan dari produsen yang lain dan dari produsen ke konsumen. Operasi kegiatan akan meliputi aktivitas pembelian dan penjualan, penyimpanan, sorting, grading, packaging dan moving goods [transportasi].
4. Industri Pelayanan/ Jasa [Service Ibndustries]
Industri yang bergerak di bidang pelayanan atau jasa, baik untuk melayani dan menunjang aktivitas industri yang lain maupun langsung memberikan pelayanan/jsa kepada konsumen.
Contoh : Bank, jasa angkutan, asuransi, rumah sakit, hotel, dan lain-lain.