Nama : Haryati
NIM : 1445086128
Jurusan : Manajemen Pendidikan
Tugas : Observasi Manajemen Keuangan Sekolah
Profil sekolah
Nama Sekolah : SDN 07 Pagi Rawamangun
Alamat : Jl. H. Ten, Rawasari
Rawamangun, Jakarta Timur
Kepala Sekolah : Drs. Sakim
No.Telp : 081310314758
Daftar Pertanyaan Observasi
1. Sebutkan sumber-sumber keuangan disekolah ini?
2. Sebutkan pos-pos pengeluaran sekolah?
3. Bagaimana proses pengelolaan keuangan disekolah ini?
4. Bagaimana proses perencanaan keuangan sekolah ini?
5. Sebutkan komponen-komponen dalam anggaran BOS?
6. Bagaimana prosedur penyusunan anggaran BOS?
7. Bagaimana cara menyusun anggaran BOS?
8. Apa yang dimaksud dengan RAPBS?
9. Sebutkan komponen RAPBS?
10. Bagaiman prosedur penyusunan RAPBS?
11. Bagaiman prosedur pertanggung jawaban keuangan sekolah ini?
Hasil Observasi Manajemen Keuangan di SDN 07 pagi Rawamangun
Berdasrkan observasi yang saya lakukan di SDN 07 pagi Rawamangun, data yang saya dapatkan yaitu sebagai berikut :
Sumber keuangan SDN 07 Pagi diperoleh dari pemerintah pusat yang tercantum dalam APBN berupa dana BOS (bantuan operasional sekolah) dan dari pemerintah daerah dalam APBD berupa dana BOP (bantuan operasional pendidikan). Menurut bapak Kepala Sekolah dengan adanya BOS dan BOP sangat meringankan pihak orang tua dalam hal pembiayaan pendidikan program otonomi daerah dan otonomi sekolah dimana tujuan dari otonomi ini adalah agar sekolah bisa lebih mandiri dan mampu mengembangkan potensi yang ada di sekolahnya.
Dana BOS dan BOP tidak digunakan untuk pembiayaan kegiatan yang sama seperti sama-sama buat membeli buku, apabila hal ini terjadi maka akan terjadi pemenuhan kebutuhan yang lain tidak maksimal. Kebutuhan lain jadi terabaikan.
Penggunaan dana BOS atau BOP akan maksimal tergantung pada pemenuhan seluruh kebutuhan sekolah. Oleh karena itu dalam perencanaan anggaran dana BOS atau BOP dilakukan musyawarah dengan guru dan kepala sekolah. Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun Perencanaan Anggaran Pengeluaran Belanja Sekolah (RAPBS). Dalam musyawarah tersebut guru bisa mengajukan pendapat dan saran karena guru yang lebih tahu kebutuhan peserta didik. Selain itu dalam perencanaan juga melihat data evaluasi perencanaan sebelumnya, dengan begitu apabila dalam perencanaan sebelumnya terdapat kesalahan atau dalam pelaksanaan perencanaan ada yang tidak sesuai maka dalam perencanaan yang baru akan dibuat perbaikan demi tercapainya tujuan pendidikan.
Adapun pos-pos dana BOS dan BOP yaitu sebagai berikut:
• Pembayaran guru honorer
• Foto copy
• Pembelian alat peraga
• ATK (Alat Tulis Kantor)
• Biaya cetak atau pembelian buku
• Perawatan gedung
• Konsumsi bila ada kegiatan penyusunan program yang membutuhkan waktu lama.
Dalam RAPBS terdapat beberapa komponan yang harus diperhatikan yaitu
• Janis kegiatan
Kegiatan apa yang akan dilaksanakan
• Biaya yang diperlukan dalam pengadaan kegiatan
Dalam hal pertanggungjawaban keuangan sekolah dilakukan oleh Kepala Sekolah dibantu oleh bendahara sekolah. Bendahara membuat laporan keuangan kemudian disahkan oleh kepala sekolah, kepala sekolah kemudian mempertanggungjawabkan pada Dinas Pendidikan Daerah. Adanya BOS dan BOP , kegiatan pertanggungjawaban keuangan menjadi rumit karena hal itu mengharuskan sekolah memperkerjakan pegawai TU ( tata usaha) untuk menyusun laporan keuangan membantu bendahara sekolah. Sebelum adanya BOS atau BOP pertanggungjawaban sekolah hanya pada orang tua murid.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar