Minggu, 07 Maret 2010

resume perkuliahan manajemen keuangan

18 februari 2010
Resume materi perkuliahan
Badan hukum :
• Perseorangan
• Firm merupakan badan hukum yang terdiri dari beberapa pemilik yang salah satu sebagai pengelola dan sebagian sebagai partner, contoh: kantor pengacara
• C.V merupakan persero komanditer (pemberi modal) dan persero komplementer (pengelola)
• PT merupakan badan hukum yang menunjukan modalnya berupa saham-saham yang dipegang oleh pemegang saham dan tanggung jawab pemegang saham sebatas jumlah atau nilai saham yang dimilikinya. PT ada dua jenis yaitu PT tertutup dan PT terbuka
• BHMN (Badan Hukum Milik Negara) merupakan status yang diberikan kepada perguruan tinggi negeri untuk menarik biaya pendidikan lebih banyak dari masyarakat dan dana yang lebih sedikit dari pemerintah.
• BHP (Badan Hukum Pendidikan) merupakan status yang diberikan kepada lembaga pendidikan yang berimplikasi lembaga pendidikan tersebut harus membayar pajak.
Tugas utama seorang manajer keuangan adalah mengupayakan uang itu selalu ada.
 Sumber-sumber pembiayaan perusahaan
1 Modal pemilik
2 Kredit atau pinjaman
3 Keuntungan investasi
4 Lain-lain



 Sumber-sumber pembiayaan sekolah
1 Peserta didik atau orang tua murid
2 BOS,BOP, BOMM
3 Sumbangan atau hibah atau grant

 Mengelola keuangan atau menggunakan
1 Operasional
2 Investasi
3 Skala prioritas

 Pengertian Akuntansi
Akuntansi ( transaksi keuangan) merupakan proses pencatatan kedalam jurnal (jurnal umum dank as),kemudian diklasifikasikan kedalam ledger atau buku besar, kemudian diringkas ke dalam neraca dan saldo untuk dibuat laporan keuangan dalam bentuk worksheet (pendapatan,laba rugi, neraca).
Saldo normal merupakaan saldo masing-masing perkiraan buku besar yang akan digunakan sebagai data dasar untuk menyususn atau membuat neraca lajur dalam rangka pelaporan keuangan.

04 maret 2010

Ada tiga tanggungjawab keuangan sekolah :
1 Pemerintah pusat dengan pemberian Bantuan Operasinol Sekolah (BOS) yang merata seluruh daerah per jumlah siswa.
Jumlah dana BOS sama =jumlah siswa x dana BOS /siswa
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara berasal dari sumber pajak, SDA, investasi, dan pinjaman luar negeri maupun subsidi / block grant.
2 Pemerintah daerah dengan pemberian dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)atau Sekolah Bebas Biaya (SBB). Jumlah dananya bervariasi tergantung besarnya penghasilan asli daerah masing-masing. Anggaran pendapatan belanja daerah berasal dari pendapatan asli daerah, dana alokasi umum daan lain-lain.
3 Masyarakat (kalau swasta mungkin masih meminta biaya pendidikan pada murid berupa SPP atau UP maupun biaya peserta didik seperti seragam, buku, ATK, transportasi,dll.
Prinsip perolehan dana :
1 Prinsip keadilan maksudnya untuk ekonomi rendah maka bantuan lebih besar sedangkan untuk ekonomi tinggi bantuan kecil agar semua warga Negara bisa mengakses pandidikan maka muncul BOS.
• Ketentuan pemberian dana BOS :
o Jumlah disesuaikan dengan jumlah siswa
o Dana BOS persiswa sama di seluruh Indonesia
o Jika uang sekolah kurang dari jumlah uang BOS maka biaya pendidikan gratis.
o Jika uang sekolah sama dengan jumlah uang BOS maka biaya pendidikan juga gratis
o Jika uang sekolah lebih dari jumlah uang BOS maka orang tua siswa membayar uang sekolah stelah dikurangi dana BOS.
o Sekolah swasta atau madrasah boleh menolak dana BOS
2 Prinsip kecukupan yang ideal dimana dana yang diterima sama dengan biaya yang akan dikeluarkan. Tapi dalam kenyataan biasanya dana yang diterima kurang dari kebutuhan maka perlu diadakan skala prioritas dengan penghematan dan penghilangan salah satu program. Selain itu juga ada alokasi rigit dan dana juga sering terlambat.
3 Prinsip keberlanjutan antara program dan sarana. Program bisa terlaksana sesuai waktu yang direncanakan. Sedangkan sarana seperti perbaikan sekolah dapat dilakukan dengan penggunaan dana BOS maupun BOP.
Prinsip pengelolaan dana pendidikan :
1 Keadilan maksudnya alokasi dana kedaerah tidak sama dengan jumlah penduduk. Tapi berdasarkan jumlah dana alokasi umum dan dana alokasi khusus.
2 Efisiensi
3 Transparansi berupa laporan/ bukti fisik berupa foto maupun sarana
4 Akuntabilitas atau pertanggungjawaban berdasrkan alokasi dan besaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar